Artikel
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA SELAT BAHAS RKP DESA TAHUN 2027 DAN DURKP TAHUN 2028
Selat,18 September 2026, Pemerintah Desa Selat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Desa) Tahun 2028. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah, peserta membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat. Pembahasan meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui pembahasan bersama, peserta Musrenbangdes menyepakati rencana kegiatan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, usulan kegiatan yang membutuhkan dukungan melalui pemerintah daerah juga dihimpun dan disusun dalam DURKP Desa Tahun 2028 untuk selanjutnya menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi, serta skala prioritas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa. Setiap usulan dibahas dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat dan kesesuaiannya dengan arah pembangunan Desa Selat. Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Selat berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat tersusun secara lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sementara itu, DURKP Desa Tahun 2028 diharapkan dapat menjadi dasar pengusulan program pembangunan yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah.
Hasil kesepakatan Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Selat, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terencana, transparan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.





PENERIMAAN VITAMIN DAN ROTI BAGI BALITA YANG MASUK DAFTAR KURANG GIZI DAN STUNTING DI DESA SELAT
POSYANDU BALITA DI DESA SELAT, KECAMATAN SUSUT, KABUPATEN BANGLI
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT
MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA VERIFIKASI, VALIDASI, DAN PENETAPAN INDEKS DESA TAHUN 2026 DI DESA SELAT
POSYANDU BALITA DAN LANSIA DIGELAR BERSAMAAN, WARGA DAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN
PELATIHAN IBU HAMIL DI DESA SELAT TINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KESEHATAN IBU SERTA JANIN
PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN PANITIA PILKEL 2021
PKK DESA SELAT MENGIKUTI JAMBOIRE PKK TAHUN 2019
POSYANDU TERPADU DI DESA SELAT
MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2026-2027
RAPAT KOORDINASI GERBANG GITA SANTI (GGS) DI DESA SELAT
PELATIHAN PENINGKATAN PRODUKSI TANAMAN PANGAN
PEMBINAAN PECALANG
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA SELAT TAHAP 10 TAHUN ANGGARAN 2022
MUSRENBANGDES TAHUN 2024
PEMBINAAN KETAHANAN KELUARGA DI KAMPUNG KB DESA SELAT
PPS DESA SELAT MELAKSANAKAN SOSIALISASI PILKADA SERENTAK 2024
MUSYAWARAH DESA SELAT UNTUK TAHUN ANGGARAN 2020
RAPAT KOORDINASI RKP TAHUN ANGGARAN 2020 DI DESA SELAT DENGAN TIM 11
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN BUMDES PRIHANDANA DESA SELAT TAHUN 2022
